Kemuliaan Akhlak
AL-AKHLAQ AL-KARIMAH
1. Amanah
Secara harfiah, kata amanah berarti “jujur, dapat dipercaya”, yakni lawan kata dari khiyanah. Karenanya kata amanah sering kali dilekatkan pada seseorang yang selalu berkata benar atau seseorang yang menepati janji. Amanah mempunyai akar kata yang sama dengan iman (I-m-n), yang bermakna aman, damai dan tiadanya guncangan dalam diri seseorang. Akar kata yang sama ini membawa pada korelasi makna antara keduanya. Menurut H. B. Jassin, amanah merupakan sebuah kata yang plastis atau bersayap. setiap hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab atau hak dan kewajiban dapat dirujukkan kepada prinsip amanah sebagai nilai dasarnya. Karena itulah, prinsip amanah merupakan salah satu kaidah dasar dalam tata kehidupan individu sebagai anggota masyarakat dan sebagai hamba Allah.
Allah berfirman dalam surat al-Ma`idah ayat 1:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
Yang dimaksud janji-janji di atas mencakup janji manusia sebagai hamba terhadap Allah maupun perjanjian antar sesama manusia dalam pergaulan hidupnya (mu’amalah).
Janji manusia sebagai hamba terhadap Allah sering kali dilekatkan dengan fungsi kekhalifahan manusia, yaitu kesediaan manusia mengelola bumi sesuai dengan konsep Allah. Hal ini sebagaimana diungkap dalam surat al-Ahzab, ayat 72:
إِنَّا عَرَضْنَا الأَمَانَةَ عَلَى السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولا(72)
Ayat di atas menunjukkan betapa berat amanah yang diberikan Allah, hingga hanya manusia yang bersedia mengembannya, walaupun pada akhirnya sebagian manusia bertindak zalim dan bodoh. Manusia memang diberi kemampuan oleh Allah yang memungkinkan untuk mengemban amanah itu, sebagaimana disimbulkan dalam al-Qur’an dengan kemampuannya mengeja nama-nama. Akan tetapi yang perlu juga diingat bahwa manusia juga mempunyai potensi untuk cenderung pada kezaliman. Karena itulah Allah berulang-ulang mengingatkan manusia akan janji atau amanah yang diembannya, antara lain firman-Nya dalam surat al-Nahl, ayat 91:
وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ(91)
Menepati janji dengan Allah meliputi janji prasetya pada awal penciptaan manusia serta janji pada saat seseorang mengaku beriman dan nadzar-nadzar yang diikrarkan karena Allah. Perwujudan menepati janji dengan Allah adalah hidup sesuai dengan aturan dan konsep Allah, menjauhkan diri dari segala larangan-Nya dan mengerjakan semua perintah-Nya. Hal ini merupakan konsekuensi logis bahwa manusia memang diciptakan dan dipelihara oleh Allah.
Dalam tata kehidupan social kemasyarakatan, prinsip amanah juga merupakan pondasi yang cukup signifikan dalam menciptakan model kehidupan yang aman, damai dan tentram sebagaimana makna akar kata dari amanah itu sendiri. Prinsip amanah menjadi dasar penting dalam kehidupan ekonomi, social, budaya dan politik
Dalam bidang politik-ketatanegaraan misalnya, seorang pemimpin atau kepala negara adalah seorang pemegang amanah, baik amanah dari Tuhan atau amanah dari rakyat. Amanah adalah salah satu prinsip kepemimpinan. Dalam pelajaran sejarah misalnya, disebutkan bahwa Nabi Saw. Memiliki empat cirri kepemimpinan; Shiddiq (jujur), fathanah (cerdas dan berpengetahuan), amanah (dapat dipercaya) dan tablig (komunikatif).
Pendek kata semua bidang kehidupan dan siapapun orangnya tidak bisa lepas dari prinsip amanah, tentunya sesuai dengan posisi masing-masing. Amanah menjadi parameter apakah seseorang berpredikat sebagai mu’min atau munafik, sebagaimana sabda Nabi Saw.:
حَدِيثُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْ نِفَاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ *
- Adil
Adil merupakan serapan dari kata arab ‘adl yang dalam bahasa Inggris bermakna justice. Dalam al-Qur’an, pengertian adil diekspresikan dalam beberapa kata; ahkam, qawam, amtsal, iqtashada, shadaqa, shiddiq atau bar.
Berdasarkan eksplorasi terhadap kata-kata tersebut di atas, menurut Dawam Rahardjo, makna keadilan bersifat multidimensional. Keadilan berkaitan dengan dan berintikan kebenaran (al-haq), sebagaimana firman-Nya dalam Surat Shath (38): 26,
يَادَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الاَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ
Keadilan juga berarti tidak menyimpang dari kebenaran, tidak merusak dan tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. Allah berfirman dalam surat Hud (11) : 85,
يَادَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الاَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ
Keadilan juga berarti tidak menyimpang dari kebenaran, tidak merusak dan tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. Allah berfirman dalam surat Hud (11) : 85,
وَيَا قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ(85)
Keadilan mengandung arti “keseimbangan”. Orang yang seimbang adalah orang yang tidak berat sebelah dan pilih kasih atas pertimbangan subyektif. Melalui keseimbangan itu orang mampu bersikap adil. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam surat al-Infithar (82): 6 – 8 dan al-Isra` (17): 35,
يَاأَيُّهَا الإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ(6)الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ(7)فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ(8)
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا(35)
Dalam kehidupan sehari-hari, keadilan bisa berarti memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Dan karena pada hakikatnya, semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tuntutan paling dasariah keadilan adalah perlakuan yang sama terhadap semua orang yang berada dalam situasi yang sama.
Keadilan merupakan nilai dasar yang yang berlaku dalam kehidupan social, politik dan ekonomi. Ia merupakan pusat orientasi dalam interaksi manusia. Jika aspek keadilan dilanggar, maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam pergaulan hidup manusia. Dalam surat al-Nahl (16): 90, dinyatakan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ(90)
ٍٍٍStandar minimal bagi perilaku manusia adalah berbuat adil. Kelanjutan dari berbuat adil adalah berbuat kebajikan dan beramal social, setidak-tidaknya kepada kaum kerabat sendiri. Itu artinya perbuatan baik harus dilandasi oleh keadilan. Karena pada hakikatnya kemampuan manusia untuk bersikap adil terbatas, tidak saja yang berkaitan dengan materi akan tetapi juga perasaan/hati. Karena itu diperlukan prinsip keadilan yang akan mengatur bagaimana kebaikan itu dibagi. Bersamaan dengan, sesuai dengan ayat di atas. seseorang harus mampu menjauhkan diri dari perbuatan keji, mungkar dan permusuhan. Inilah esensi dari taqwa, karena itu dikatakan bahwa adil merupakan salah satu unsure taqwa, “I’dilu huwa aqrab li al-taqwa”.
- Kasih Sayang (Rahmat)
Kata “rahmat” berasal dari kata “rahmah”. Kata ini merupakan verbal noun (kata benda) dari kata kerja rahima yang berarti memiliki kemurahan hati atau belas kasihan kepada seseorang (to have mercy on someone); merasa kasihan, ingin menghibur atau menyenangkan hati orang lain (to be compassionate).
Ada beberapa kata jadian dari kata kerja rahima. Dua di antaranya yang popular adalah rahman yang bermakna pengasih (merciful) dan Maha Kasih (All-Merciful). Kemudian rahim yang bermakna penyayang (merciful), suka menyenangkan (compassionate) dan Maha Pemural (All-Compassionate).
Konsep “kasih sayang” dalam Islam lebih banyak terinspirasi oleh sifat rahman dan rahim, sifat yang hanya dimiliki oleh Tuhan. Rahman adalah kasih Allah kepada semua makhluk-Nya tanpa kecuali. Sedang rahim adalah kasih sayang Allah yang hanya diberikan kepada manusia yang memenuhi persyaratan tertentu (kondisional). Persyaratan utamanya adalah iman dan taqwa kepada-Nya.
Berdasarkan dua sifat di atas yang terkandung dalam konsep basmalah, Dawam Rahardjo memandang perlu dikembangkan Tauhid Rahmaniyah. Menurutnya persepsi umat Islam tentang Tuhan Yang Pengasih dan Penyayang kurang begitu popular. Bahkan sebaliknya, di Barat, Islam dikenal sebagai agama kekerasan. Hal ini selaras dengan pernyataan Hasan Hanafi bahwa hendaknya Sifat Allah (baca: rahman dan rahim) itu tidak dimaknai secara abstrak sehingga tidak mampu dijangkau oleh manusia. Sifat Allah menurutnya mempunyai makna empiris dan antropologis.
Karena Allah mempunyai sifat kasih dan sayang terhadap makhluk-Nya, hendaknya manusia meneladani-Nya dalam pergaulan hidup mereka. Mestinya persepsi mengenai sifat Maha Kasih dan Sayang Tuhan menimbulkan solidaritas kemanusiaan, karena perasaan kesamaan nasib mereka dalam hidup di dunia dan kesadaran kelemahan mereka. Hal ini mendorong untuk bersimpati kepada sesamanya, karena ingin mengikuti Kasih Ilahi. Kalau Allah mengasihi makhluk yang hina seperti binatang, kenapa manusia tidak? Untuk tujuan ini, Nabi Saw. Secara tegas menyatakan:
حَدِيثُ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لا يَرْحَمِ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ *
Menurut al-Qur’an, kasih-sayang Tuhan diteladani dengan melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dalam surat Ali Imran (3): 132 dinyatakan: “Dan taatlah kepada Allah dan Rasul, agar kamu memperoleh kasih-sayang”. Barang siapa mendapat kasih-sayang dari Allah, niscaya akan tumbuh pula kasih-sayang dalam diri orang tersebut terhadap orang lain.
Taat kepada Allah dan Rasul-Nya akan menimbulkan rasa ketaqwaan. Sementara ketaqwaan tersebut akan membuahkan implikasi social berupa kasih-sayang terhadap sesama. Tanda orang bertaqwa sebagaimana dijelaskan dalam surat Ali Imran (3): 134 adalah:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ(134)
Berdasarkan ayat di atas, manifestasi kasih-sayang sesama manusia diwujudkan dalam beberapa sikap dan tindakan penting, yaitu:
- Menafkahkan harta untuk orang lain yang membutuhkan, tidak saja di waktu lapang, bahkan juga di waktu sempit.
- Menahan amarah.
- Memaafkan kesalahan orang lain.
Rasa kasih-sayang tidak hanya diwujudkan dalam bentuk sikap akan tetapi juga penunaian tanggung jawab social terhadap siapapun yang membutuhkan atau mempunyai hak atas sesuatu. Ini tidak berarti kasih-sayang hanya ditujukan pada sesama, akan tetapi kepada semua ciptaan Tuhan. Karena Tuhan tidak pernah membatasi cinta-Nya hanya untuk makhluk tertentu.
- Hidup sederhana
Hidup sederhana adalah hidup yang bersahaja. Model hidup ini lebih didasarkan pada kesadaran akan kemampuan diri dan toleransi serta kesetiakawanan terhadap yang lain sehingga tidak terjebak pada titik-titik ekstrim. Karenanya, hidup sederhana pada dasarnya adalah perwujudan dari sikap yang realistis dalam memandang diri dan lingkungannya.
Al-Qur’an mengajarkan hidup sederhana dengan permisalan orang yang membelanjakan harta dengan cara yang seimbang, tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir. Allah berfirman dalam surat al-Furqan (25): 67;
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
Dalam ayat yang lain (al-Isra` (17): 27). Allah menandaskan bahwa mereka yang berlebih-lebihan (pemboros) adalah mitra setan, sementara setan adalah makhluk yang sangat ingkar.
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Hidup sederhana identik dengan hidup yang hemat. Hemat tidak berarti pelit dan kikir, akan tetapi sikap hidup yang lebih berorientasi pada maslahat dan kemanfaatan baik untuk pribadi atau orang lain. Kesederhanaan tidak saja berkaitan dengan pembelanjaan harta sebagaimana yang dipahami oleh khalayak, akan tetapi prinsip ini relevan untuk diterapkan dalam segala sisi kehidupan. Kesederhanaan mestinya juga melandasi sikap dan perilaku, tutur kata bahkan dalam berbusana dan pola makan. Hidup Nabi S.a.w. dalam hal ini sangat layak untuk diteladani. Semisal pola makan beliau dengan menyisakan sepertiga ruang perut beliau untuk sirkulasi udara/oksigen.
Bakrie A. Rahman menjadikan kesederhanaan sebagai bagian dari sikap qana’ah, yaitu sikap yang rela menerima apa adanya, bersikap terbuka dan menjauhkan diri dari sikap yang selalu tidak puas. Sikap qana’ah tidak berarti sikap yang malas, tetapi sikap yang realistis dan fair setelah seseorang berbuat dan bekerja semaksimal mungkin.
Untuk bersikap sederhana diperlukan keberanian. Karena sering kali manusia dibujuk oleh sesamanya atau media, atas nama kemajuan zaman, untuk berperilaku secara berlebih-lebihan, di luar batas kemampuan riil. Dalam kondisi seperti ini, kesederhanaan pada dasarnya wujud dari sikap keberanian untuk menjadi diri sendiri. Sikap kesederhanaan, di sisi lain bisa menjadi proteksi dari bujukan-bujukan ahklak-akhlak tercela, semisal riya’, sum’ah, tamak dan rakus.
- Jujur
Jujur adalah sifat atau sikap seseorang yang menyatakan sesuatu dengan sesungguhnya, apa adanya, tidak ditambah dan dikurangi. Kejujuran adalah pondasi bagi keutamaan-keutamaan akhlak yang lain. Tanpa kejujuran, seringkali perbuatan yang lahirnya baik, menyimpan kemunafikan dan sering beracun. Kejujuran tidak hanya dimanifestasikan dalam bentuk ucapan lisan, akan tetapi termasuk juga perbuatan, sikap, bahkan dengan cara diam.
Sebagaimana akhlak-akhlak mulia yang lain, kejujuran bisa bersifat vertical dan horizontal. Kejujuran yang pertama melandasi hubungan manusia dengan Tuhannya. Kejujuran ini tercermin dalam pelaksanaan perintah dan penjauhan larangan-Nya. Sedang kejujuran horizontal menjadi prasyarat dan dasar interaksi antar sesama manusia dalam segala tingkatan dan lingkungan. Pola hubungan yang dilandasi dengan kejujuran akan menjamin tercapainya stabilitas dan harmoni kehidupan. Jujur pada dasarnya merupakan usaha untuk selalu memberi manfaat pada orang lain dan mengeliminasi hal-hal yang merugikan orang lain. Nabi S.a.w. bersabda:
خير الناس انفعهم للناس (رواه القضاعى عن جابر)
Kejujuran, dalam tingkat individu, dapat menjadi parameter kondisi mental dan psikis manusia. Jujur terhadap orang lain pada dasarnya adalah jujur terhadap diri sendiri. Orang yang belum mampu untuk jujur terhadap diri sendiri, maka ia belum berani untuk menjadi diri sendiri. Karenanya ia belum mempunyai dasar kepribadian yang kuat dan dewasa, ia mudah untuk diombang-ambingkan, ia bukan tiang, akan tetapi bendera yang hanya mengikuti kemana arah angin bergerak. Orang yang seperti ini belum mampu menciptakan kebahagian dalam dirinya. Kebahagiaan dan ketentraman hanya akan diperoleh oleh orang yang jujur, menjadi diri sendiri, dan mendapat kepercayaan orang lain.
Kebiasaan untuk tidak jujur, lambat laun akan mempertumpul nurani pelakunya yang pada akhirnya ia tidak mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Suatu kebohongan selalu menuntut kebohongan-kebohongan yang lain untuk menutupinya. Karena itulah, pembohong sulit untuk mendapat kepercayaan dari orang lain. Dan itulah salah satu bahaya dari kebohongan dan ketidakjujuran. Agama memberi predikat munafik orang yang suka menunjukkan sikap atau perkataan yang berbeda dengan isi hatinya, begitu juga orang yang menunjukkan sikap bersahabat, padahal hatinya bermusuhan. Sedang sikap atau ucapan mengambil muka atau menjilat dengan cara memuji-muji orang secara berlebihan untuk mencari keuntungan pribadi, Islam menyebut kebohongan ini dengan nama tamalluq. Aristoteles pernah menyatakan bahwa bahaya dari kebohongan adalah tatkala seseorang tidak dipercaya orang lain, sungguhpun ia sedang berkata benar.
Sebab itulah agama sangat konsen terhadap persoalan ini. Islam melarang keras bohong, hatta tatkala seseorang sedang bergurau dan bercanda dan menghubungkan sifat ini dengan kualitas keimanan. Nabi S.a.w. bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
لا يؤمن العبد الإيمان كله حتى يترك الكذب من المزاحة و يترك المراء وإن كان صادقا
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dinyatakan bahwa kejujuran akan membawa pelakunya pada kebaikan dan surga:
“Hendaklah kamu jujur, karena jujur itu membawa kebaikan, sedang kebaikan membawa ke surga. Seseorang yang selalu jujur dan membiasakan bersifat jujur, sehingga dia ditulis disisi Allah sebagai shiddiq (seorang yang jujur). Dan jauhilah sifat bohong, sebab bohong itu membawa pada kejahatan, sedang kejahatan membawa ke neraka. Seseorang yang selalu bohong dan membiasakan bohong, sehingga dia ditulis di sisi Allah sebagai pembohong”.
Menurut Franz Magnis-Suseno, bersikap jujur terhadap orang lain berarti dua; Pertama: bersikap terbuka, yaitu berani untuk menjadi diri sendiri, tidak menyembunyikan wajah yang sebenarnya. Kedua: bersikap wajar atau fair, yaitu memperlakukan orang lain sesuai dengan standar-standar yang diharapkan dipergunakan orang lain terhadap dirinya. Ia menghormati hak orang lain dan ia memenuhi janji yang diberikan pada orang lain.
- Istiqamah
Istiqamah adalah mashdar dari kata kerja “استقام” yang bermakna “اعتدل, انتصب” (menjadi lurus atau tegak lurus). Istiqamah berarti sikap yang lurus dan konsisten terhadap cita-cita, nilai, prinsip dan keyakinan yang dipegangi oleh seseorang. Orang yang mempunyai sifat ini berarti tidak pernah mudah terbujuk untuk bersikap dan berperilaku tercela, ia selalu berpegang pada prinsip dan nilai keagamaan dan bertindak sesuai dengannya.
Istiqamah merupakan sifat yang hanya melandasi hal-hal yang positif atau kebaikan. Jika semua kebaikan pada dasarnya dapat dikembalikan pada nilai-nilai keagamaan, maka istiqamah merupakan suatu bentuk konsistensi dalam beragama. Konsistensi tersebut bisa mewujud, antara lain, dalam:
- Konsisten dalam memegang teguh akidah.
- Konsisten dalam menjalankan syari’at.
- Konsisten dalam bekerja dan berkarya.
- Konsisten dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Dalam surat al-Ahqaf, ayat 13 dinyatakan:
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ(13)
Selaras dengan ayat di atas, Nabi S.a.w. bersabda:
قل أمنت بالله ثم استقم
Dalam ayat di atas diinformasikan bahwa mereka yang mengatakan bahwa Tuhan mereka adalah Allah (pengakuan keimanan), kemudian mereka istiqamah dengan pengakuan tersebut, maka tidak akan ada kekhawatiran dan ketakutan dalam diri mereka.
Itu artinya bahwa istiqamah, selain bisa terus meluruskan jalan menuju pencapaian suatu cita-cita/tujuan, juga berkaitan dengan stabilitas jiwa seseorang. Orang yang istiqamah pada dasarnya adalah orang yang telah mampu dan berani menjadi diri sendiri. Itu artinya tidak mudah diombang-ambingkan oleh apapun dan siapapun dan tidak pernah mau disuruh menjadi orang lain. Orang seperti ini akan mendapat kebahagiaan dan ketentraman dalam hidupnya.
Tidak mudah untuk tetap pada titik istiqamah. Selalu ada rintangan menghadang, mulai dari yang ringan sampai yang berat. Karena itulah, diperlukan keberanian moral. Keberanian moral adalah kesetiaan terhadap suara hati, keyakinan dan agama yang menyatakan diri dalam bentuk keberanian mengambil resiko konflik. Orang yang berani secara moral dalam ber-istiqamah akan selalu membuat pengalaman yang menarik dalam hidupnya. Dan setiap kali ia berani mempertahankan keyakinan dan agamanya, ia merasa lebih kuat dan berani dalam hatinya, dalam artian ia semakin bisa mengatasi rasa takut dan malu yang menggelayut dalam dirinya.
- Rendah hati (Tawadlu)
Kerendahan hati merupakan akhlak yang utama. Dengan kerendahan hati ini semakin indah budi pakerti seorang muslim dan karenanya hubungannya, baik dengan Tuhannya atau sesamanya, semakin berkualitas. Dengan kerendahan hati, ia justru semakin dihargai dan dihormati, walaupun bukan itu tujuannya. Karena tak seorangpun yang suka akan kesombongan dan kecongkakan.
Kerendahan hati muncul karena adanya kesadaran akan hakikat kejadian manusia, keterbatasan manusia dan adanya hari kemudian. Ada beberapa ayat al-Qur’an yang menandaskan asal kejadian manusia dari tanah, di antaranya surat al-Mu’min ayat 67:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Memperhatikan asal kejadian tersebut, tidak ada alasan manusia untuk tidak bersikap rendah hati baik terhadap Tuhannya atau sesama. Manusia adalah ciptaan Tuhan dan semuanya berasal dari bahan yang sama. Dan karenanya Islam menyatakan bahwa parameter kemuliaan adalah ketaqwaan, bukan atribut-atribut yang lain. Sementara ketaqwaan adalah suatu predikat yang hanya layak untuk dinilai oleh Allah semata. Manusia hanya berusaha untuk mengapai dan meningkatkan predikat tersebut dengan panduan yang telah diajarkan oleh agama. Dan manusia tinggal menunggu hari di mana semua amal dan perilaku manusia dihisab dan dinilai oleh Hakim Yang Maha Adil.
Gambaran orang yang bersikap tawadlu’ adalah sebagaimana diungkapkan oleh hadis Nabi S.a.w.:
إن الله أوحى إلى أن تواضعوا حتى لا يفخر أحد على أحد ولا يبغى أحد على أحد (رواه مسلم)
Di antara manifestasi dari kerendahan hati adalah tiadanya sikap bermegah-megahan (sombong, congkak, takabbur) serta berlaku curang (tidak adil, mau enaknya sendiri). Sebagaimana hadis di atas, al-Qur’an juga memberi gambaran bahwa orang yang bersikap rendah hati adalah ia yang perilaku dan ucapannya mengandung kesejahteraan dan keselamatan terhadap siapapun. Allah berfirman dalam surat al-Furqan ayat 63:
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
Terkadang ada persepsi yang keliru terhadap kerendahan hati. Sikap dan sifat ini diidentikkan dengan ketidakberanian, ketidakmampuan mempertahankan prinsip bahkan kepengecutan. Kerendahan hati tidak seperti itu. Kerendahan hati pada dasarnya adalah keberanian untuk melihat diri seadanya. Kerendahan hati adalah kekuatan batin untuk melihat diri sesuai dengan kenyataannya. Orang yang mempunyai sikap ini tidak saja melihat kelemahannya, akan tetapi juga kekuatanya. Yang terpenting lagi ia sadar bahwa kekuatan dan kebaikannya bersifat terbatas, atau bahkan kebetulan saja. Ia bukan manusia super, ia tahu diri. Karenanya ia tidak gampang pongah kalau dipuji dan tidak gampang sedih kalau dikritik. Ia sadar akan sisi kemanusiaannya.
- Sabar
Kata “sabar” dalam al-Qur’an dalam berbagai bentuk dan derivasinya berjumlah lebih dari seratus yang tersebar dalam berbagai ayat dan surat (Lihat al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Qur’an). Dari sekian jumlah tersebut, “sabar” digunakan oleh al-Qur’an dalam konteks urusan manusia. Itu semua menunjukkan arti penting konsep “sabar” dalam wawasan al-Qur’an bagi manusia untuk meniti kehidupan.
Kata “Shabar” , shad, ba` dan ra, secara kebahasaan bermakna; pertama, menahan yang membawa pada implikasi makna konsisten/bertahan. Kedua, ketinggian sesuatu yang berarti puncak sesuatu. Ketiga, sejenis batu yakni batu yang kukuh lagi kasar. Ketiga makna tersebut menurut Quraysh Shihab saling kait berkait. Seorang yang sabar menurutnya adalah orang yang menahan diri dan untuk itu ia memerlukan kekukuhan jiwa dan mental baja, agar dapat mencapai ketinggian yang diharapkannya. Sedang secara terminologis, sabar bisa bermakna orang yang menahan diri untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena semata-mata mengharap ridla Tuhan. Muhammad Jamaluddin dalam Maw’izah li al-Mu’minin min Ihya ‘Ulumuddin memaknai sabar sebagai bentuk konsistensi dalam beragama dalam menghadapi dorongan nafsu.
Dalam al-Qur’an, sabar diberi kualitas yang beragam yang muaranya pada ketinggian derajat dan kebajikan sebagai buah dari kesabaran. Antara lain, Kami jadikan di antara mereka, pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bersabar (Q.S. al-Sajadah 32: 24), “Dan telah sempurnalah perkataan/putusan Tuhanmu yang baik terhadap Bani Israil disebabkan karena kesabaran mereka” (Q.S. al-A’raf 7: 137), “Sesungguhnya hanya orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas” (Q.S. al-Zumar 39: 10). Ganjaran amal ditentukan kadarnya, kecuali kesabaran. Hal itu sebagaimana ibadah puasa, ibadah yang berintikan kesabaran, di mana Allah sendiri yang akan mengganjarnya.
Kesabaran adalah kata kunci bagi kesuksesan dan pencapaian tujuan manusia, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi. Kita langsung bisa menilai bagaimana hasil niaga seorang pedagang yang berkerja tanpa dilandasi kesabaran, begitu juga hasil belajar seorang siswa/mahasiswa, hasil tani seorang petani dan yang semisalnya. Begitu juga halnya seorang hamba Tuhan yang dibebani perintah dan larangan tanpa dilandasi kesabaran. Sabar juga melandasi kualitas hubungan manusia dari unit social terkecil keluarga sampai kehidupan kemasyarakatan dalam artian luas.
Pentingnya sabar sebagai sarana pencapaian tujuan dipesankan oleh al-Qur’an sebanyak dua kali, yaitu dalam surat al-Baqarah 2: 45 dan 153:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ(45)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ(153)
Dalam dua ayat di atas terlihat bahwa kesabaran didahulukan, baru kemudian shalat. Itu tidak saja berarti bahwa shalat membutuhkan kesabaran, akan tetapi juga bahwa syarat utama pencapaian suatu cita-cita adalah ketabahan dan kesabaran. Karena itulah dalam ayat yang lain dalam surat al-Ashr wasiat yang diperintahkan adalah tentang kesabaran. Dengan kesabaran, Allah menjanjikan akan memberikan pertolongan-Nya, “Siapa yang bertaqwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan ganjaran orang-orang yang berbuat baik” (Q.S. Yusuf 12: 90)
Kesabaran bisa mengarah pada artian fisik dan terutama yang non-fisik, yakni kemampuan mengolah dan memenej pikiran serta emosi. Potensi sabar adalah kekhasan manusia yang tidak dipunyai oleh hewan dan malaikat. Hidup hewan didasarkan pada naluri dan kebutuhan biologis, sementara malaikat adalah produk jadi Tuhan yang tidak mempunyai potensi berkembang. Manusia adalah makhluk Tuhan yang teramat istimewa yang diberi kebebasan dan tanggung jawab, diberi taklif dan diberi potensi untuk berkembang, karenanya kesabaran merupakan instrumen yang mesti ada untuk semua itu.
Ada banyak rincian kesabaran, antara lain kesabaran dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Tuhan, kesabaran dalam bekerja, kesabaran dalam belajar, kesabaran dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, kesabaran dalam menerima nikmat, kesabaran dalam menerima musibah dan yang lainnya. Kesabaran inilah yang pada akhirnya yang membedakan kualitas seseorang di mata sesamanya, terlebih di mata Tuhan.
Dalam konteks sifat-sifat Allah (al-Asma` al-Husna), sabar (al-Shabur) adalah sifat Allah yang dimaknai secara beragam oleh Ulama. Ada yang menafsirkan sifat Allah ini sebagai kehendak-Nya untuk menunda dan meniadakan sanksi. Al-Ghazali sendiri memahami sifat ini sebagai “Dia Yang tidak di dorong oleh ketergesa-gesaan, akan tetapi meletakkan sesuatu dalam waktu, kadar dan aturan-aturan tertentu”. Ada juga yang memaknai sebagai kekuasaan Allah dalam melimpahkan kemampuan bersabar ke dalam hati para hamba-Nya. Kemampuan bersabar dalam diri manusia diakui oleh para ahli jiwa. Freud, misalnya, berpendapat bahwa manusia memliki kemampuan memikul sesuatu yang tidak disenanginya dan mendapat kenikmatan di balik itu.
- Optimis
Optimisme (raja) biasa dipertentangkan dengan pesimisme (keputusasaan, ketiadaan harapan). Optimis adalah sikap pandang yang positif terhadap diri sendiri, lingkungan dan terutama terhadap Allah sebagai Pemilik kehidupan. Islam sangat menekankan arti penting optimisme, karena ia sangat berpengaruh terhadap proses perkembangan individu dan hasil dari aktivitas/pekerjaan individu di dunia.
Kehidupan dunia adalah kehidupan yang keras dan penuh dengan perjuangan. Sering kali manusia harus menghadapi berbagai rintangan dan kompetisi pihak lain untuk mendapatkan apa yang dicita-citakan. Tanpa sikap mental optimis seseorang hanya akan ”nglokro” dan lemah. Karenanya seorang yang pesimis sering dikatakan sebagai orang yang kalah sebelum bertanding. Maka, sebaliknya orang yang optimis adalah orang yang membuat jalan lapang menuju kemenangan.
CD Program al-Qur’an dalam tema akhlak-akhlak yang mulia mencantumkan delapan ayat yang berbicara tentang optimisme (raja)ini. Antara lain surat Yusuf ayat 87 dan al-Hijr ayat 56:
يَابَنِيَّ اذْهَبُوا فَتَحَسَّسُوا مِنْ يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلَا تَيْئَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ(87)
قَالَ وَمَنْ يَقْنَطُ مِنْ رَحْمَةِ رَبِّهِ إلا الضَّالُّونَ(56)
Tempat yang hakiki untuk menaruh optimisme dan harapan (raja) adalah al-Shamad (Allah sebagai tempat harapan). Harapan selain kepada-Nya hanya bersifat semu dan dangkal, karena tidak transenden. Raja` kepada Allah adalah keyakinan bahwa Allah adalah Zat Yang Maha Pengasih dan Maha Pemberi rahmat. Sifat ini sekaligus merupakan upaya pembebasan diri dari buruk sangka (pandangan negatif) kepada Allah. Dalam Hadis Qudsi dinyatakan bahwa Allah mengikuti persangkaan hamba-Nya. Bila persangkaan tersebut baik, Allah akan menganugerahkan kebaikan kepadanya.
حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي إِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلإٍ هُمْ خَيْرٌ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ مِنِّي شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً *
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dinyatakan:
لا يموتن أحدكم إلا وهو يحسن الظن بالله عز و جل
Jalan untuk membangun harapan kepada Allah adalah dengan penyucian Zat Allah (tasbih), memuji-Nya (tahmid), berdo’a sebagai bentuk komunikasi dengan Nya dan senantiasa bersikap syukur kepada-Nya. Dengan syukur membuat seseorang berpengharapan pada Allah tanpa batas. Dengan syukur pada hakikatnya seseorang telah bersyukur terhadap dirinya sendiri dan dengan bersyukur itu pula ia mendapat tambahan nikmat-Nya.
Secara kejiwaan, adanya harapan adalah pangkal kebahagiaan. Dengan harapan manusia merasa lapang dalam hidup dan membuatnya mampu bertahan terhadap tantangan dan pancaroba. Ungkapan bijak mengatakan: “Alangkah sempitnya hidup ini jika tidak karena lapangnya harapan”.
10. Taat Aturan dan Disiplin
Taat aturan dan kedisiplinan adalah dua bahasan yang saling berkaitan. Taat aturan mengandaikan adanya disiplin, sebaliknya disiplin mengandaikan adanya ketaatan terhadap peraturan.
Sebagai makhluk social dan hamba Tuhan, peraturan bagi manusia merupakan keniscayaan. Dikenal banyak perangkat aturan yang bersumber dari lingkungan budaya, tradisi dan agama. Semuanya secara umum ingin menciptakan harmoni dan stabilitas social. Berbicara tentang ketaatan terhadap peraturan, ada satu pendekatan etika yang biasa disebut dengan “Etika peraturan”. Menurut pendekatan ini, hakikat moralitas adalah ketaatan terhadap sejumlah peraturan. Manusia dianggap hidup dengan baik, apabila manusia tidak melanggar peraturan itu. Jadi yang baik adalah sikap yang menuruti perintah-perintah yang termuat dalam peraturan-peraturan itu; sebaliknya yang buruk adalah yang bertentangan dengannya.
Ketaatan adalah prinsip yang mengatur hubungan antara seseorang dengan otoritas atau orang berkuasa. Dalam Islam, ketaatan terhadap aturan, merupakan suatu perintah/kewajiban. Peraturan di sini tentunya adalah aturan-aturan yang bersumber dari agama atau aturan-aturan lain yang dilihat dari spirit dan nilainya tidak bertentangan dengan prinsip agama. Peraturan Pemerintah sekalipun, misalnya, yang melarang warganya untuk memakai jilbab di instansi-instansi publik, tidak patut untuk ditaati karena bertentangan dengan prinsip agama “memelihara ‘aurat”.
Allah berfirman dalam surat al-Nisa’ 4: 59;
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا(59)
Focus ayat di atas berbicara tentang ketaatan, yaitu ke mana ketaatan seorang muslim diorientasikan. Pertama, taat kepada Allah dan utusan-Nya. Kedua, taat kepada pemegang kekuasaan di antara kaum muslimin. ‘Uli al-Amri (pemegang kekuasaan) pada ayat di atas mempunyai arti yang sangat luas sehingga apa saja yang bertalian dengan kehidupan manusia, mempunyai ‘Uli al-Amri-nya sendiri-sendiri. Ada yang menterjemahkan al-amr dengan “perkara” yang cakupannya bisa bermacam-macam. Karena itu bisa juga dimaknai sebagai bidang, bidang social-budaya, militer, politik, keagamaan dan lainnya. Ketaatan pada ayat di atas juga dinyatakan secara hirarkis. Itu maknanya, bahwa ketaatan terhadap aturan yang bersumber dari otoritas ‘Uli al-Amri, tidak boleh bertentangan dengan otoritas di atasnya (Allah dan Rasul-Nya). Dan ketika terjadi perselisihan dengan pihak penguasa, diperintahkan untuk mengembalikan persoalan itu kepada Allah dan Rasul-Nya.
Berbeda dengan pendekatan “etika peraturan” yang menuntut ketaatan total terhadap suatu peraturan, Islam memberikan rambu dan batasan ketaatan terhadap aturan. Ketaatan yang diperintahkan oleh Islam pada dasarnya adalah ketaatan terhadap nilai dan prinsip fundamental yang diusung oleh suatu peraturan, bukan peraturannya itu sendiri. Suatu peraturan bahkan bisa saja diubah, demi menjamin kelangsungan/keselamatan suatu nilai. Dan ini merupakan tugas akal dan kreativitas manusia. Jadi akal dan paham tanggung jawab menjadi landasan ketaatan terhadap peraturan.
Islam sering kali mengenalkan dirinya sebagai agama yang membawa “rahmat bagi seluruh alam” (rahmat li al-Al’alamin) dengan pesan-pesan kemaslahatan sebagaimana terangkum dalam teks suci, bukan agama yang secara kaku mendekte umatnya dengan paket-paket aturan tertentu. Aturan-aturan yang ada, semisal “Hukum Fiqh” adalah sarana untuk menyampaikan pada nilai yang hendak diwujudkan. Oleh karena itulah, dalam bidang yang sama, kita mengenal konsep “Reaktualisasi Hukum Islam” untuk menyelaraskan aturan konkrit dengan nilai yang hendak diusung.
11. Kesetiakawanan Sosial
Islam diturunkan ke muka bumi selain mengemban misi perbaikan moral, juga perbaikan kesejahteraan social. Kesejahteraan di sini dipahami sebagai keadaan yang aman, makmur dan sentosa, selamat dari segala macam gangguan. Karena itu, kesejahteraan social adalah suatu komunitas social yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Kesejahteraan yang dimaksud tidak saja secara materi, akan tetapi juga secara emosional-spiritual.
Umat Islam, khususnya di Indonesia, menghadapi tantangan yang cukup besar dalam mentranformasikan misi di atas dalam realitas social. Hal tersebut karena Indonesia mempunyai problem kesejahteraan yang cukup serius. Semenjak krisis ekonomi melanda, sampai detik sekarang ini belum ada perbaikan yang secara fundamental menyentuh akar rumput. Karena itulah, masyarakat sebenarnya lebih tepat untuk mengambil sikap pro aktif dalam memperbaiki problem kesejahteraan dengan menggali dan menerapkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan mereka dari pada menanti political will pemerintah yang sering kali semu.
Sebagaimana misi di atas, kesejahteraan (khususnya ekonomi) mendapat perhatian dari Islam karena ia mempunyai pengaruh yang cukup signifikan terhadap seluruh kehidupan individu, baik fisik maupun psikis. Tentu kita ingat pernyataan popular Ali b. Abi Thalib yang menyatakan: “ka da al-faqru an yakuna kufran”. Kondisi ekonomi seseorang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kadar keimanan dan kekufuran. Hal ini menjadi relevan mengingat masyarakat yang miskin dan yang lapar bisa berbuat apa saja yang bertentangan dengan nilai-nilai agama demi sesuap nasi.
Kalau kita kembali pada Islam sebagai agama da’wah (misi), maka krisis ekonomi yang terutama sangat dirasakan oleh masyarakat miskin merupakan tanggung jawab social. Karena mengentaskan dan memberdayakan mereka secara ekonomi berarti menjauhkan mereka dari kemungkinan kekufuran. Apalagi mengingat bahwa kekufuran tidak semata-mata persoalan sikap mental, tiadanya hidayah dan soal-soal lain yang berkaitan dengan persepsi keagamaan. Akan tetapi kekufuran juga terjadi, bahkan terciptakan oleh struktur social tertentu. Karena itulah maka pertanggungjawan kekufuran tidak lagi hanya bersifat individual, akan tetapi social. Yakni seluruh komponen masyarakat tersangkut di dalamnya. Tanggung jawab social tersebut mewujud dalam solidaritas/kesetiakawanan social. Sikap mental solider tersebut diejawantahkan dalam bentuk aksi-aksi social.
Dalam teks-teks keagamaan bertebaran pesan-pesan untuk mengadakan aksi-aksi social terhadap sesama yang terlembagakan dalam bentuk zakat, infak, shadaqah dan yang lainnya. Banyak pihak yakin bahwa jikalau pranata-pranata ekonomi social tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan, akan mampu mengentaskan krisis ekonomi masyarakat. Merebaknya paham materialisme sebagai imbas kapitalisme global menjadikan orang begitu antusias mengejar kebutuhan dan kesejahteraan materiil, seraya melupakan fungsi social harta kekayaan. Padahal al-Qur’an telah memerintahkan untuk memperhatikan dan bersikap prihatin terhadap nasib sesama. Dalam surat al-Hadid/57: 7, dan al-Baqarah/2: 195;
ءَامِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ(7)
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ(195)
Fungsi social harta semakin mendapatkan landasannya ketika dipahami bahwa semua kekayaan yang diperoleh seseorang itu sebenarnya terjadi karena proses dan sinergi social. Tidak ada seorangpun yang mendapatkan hartanya tanpa menjalin kerja sama bahkan berkompetisi dengan orang atau pihak lain. Dengan kerja sama dan kompetisi sehat inilah justru yang mengantarkan seseorang pada perolehan harta yang jumlahnya bervariasi antara orang yang satu dengan yang lain sesuai dengan kemampuan dan situasi yang mengitarinya. Perbedaan jumlah pendapatan tersebut tidak boleh menimbulkan konflik dan kecemburuan. Yang merasa lebih pendapatannya agar mendermakan sebagiannya dan yang merasa belum beruntung agar termotivasi untuk lebih giat berkerja dan berdo’a.
Karena harta kekayaan itu dalam Islam mempunyai fungsi social, agama melarang harta dikuasakan kepada orang yang dapat menyia-nyiakan. Al-Qur’an menyatakan dalam surat al-Nisa’/4: 5;
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا(5)
Orang yang belum sempurna akalnya (al-sufaha`) ada dua; pertama anak yang belum baligh dan orang dewasa yang karena suatu hal, tidak dapat mengatur harta bendanya. Individu seperti ini dipastikan tidak dapat menjalankan fungsi social harta.
Adakalanya mereka yang tidak menyadari fungsi social harta adalah mereka yang mempunyai karakter bakhil dan kikir. Mereka ini adalah orang yang begitu mencintai harta hingga melupakan adanya kehidupan akhirat. Dalam surat Muhammad, ayat 38 dinyatakan bahwa kikir pada dasarnya adalah kikir terhadap diri sendiri yang berakibat pada dijauhi oleh sesama dan dijauhi rahmat Allah. Secara sosiologis, sifat kikir ini akan menyumbang pada terbentuknya tatanan masyarakat yang tidak adil/tidak seimbang. Sifat ini akan menjadikan adanya akumulasi kekayaan hanya pada segilintir orang yang kebetulan mempunyai akses lebih terhadap fasilitas dan modal. Sementara mereka yang miskin tidak mendapatkan hak-hak mereka secara semestinya, bahkan mungkin tergusur. (Abid Rohmanu, dari berbagai sumber)