Views: 11
2 min read
Seminar Internasional Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, 29 September 2026, menghadirkan perspektif menarik tentang transformasi digital pengelolaan zakat di Brunei Darussalam.
Azme bin Haji Matali dari Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) menunjukkan bahwa digitalisasi zakat tidak bersifat mandiri. Ia bertumpu pada kerangka hukum, kelembagaan, dan tata kelola yang telah dibangun sebelumnya. Pelajaran penting adalah: governance first, technology second. Teknologi seharusnya mengikuti arah tata kelola, bukan sebaliknya.
Temuan survei yang dipaparkan juga memperlihatkan bahwa persoalan utama pengelolaan zakat bukan kurangnya teknologi. Responden masih menyoroti persoalan transparansi dan keadilan distribusi, lemahnya pemantauan, belum lengkapnya data asnaf, keterlambatan bantuan, serta terbatasnya akses masyarakat untuk mengetahui perkembangan distribusi zakat.
Dengan demikian, digitalisasi menjadi penting karena ia menjawab problem tata kelola: bagaimana pelayanan menjadi lebih cepat, data lebih akurat, proses lebih dapat dipantau, dan institusi lebih akuntabel.
Hal lain yang menarik adalah posisi AI. Dalam pengalaman Brunei, AI bukan pengganti manusia, tetapi sebagai alat pendukung keputusan. Manusia tetap menentukan arah, mempertimbangkan hukum dan realitas sosial, serta memastikan keputusan selaras dengan nilai-nilai Syariah.
Karena itu, model yang hendak dibangun bukan AI-driven governance, melainkan governance-driven AI: tata kelola menentukan untuk apa AI digunakan, sejauh mana ia boleh bekerja, dan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan yang dihasilkan.
Pengalaman Brunei memberi pelajaran yang melampaui isu zakat. Transformasi digital tidak cukup dimulai dengan membeli teknologi atau mengadopsi AI.
Yang lebih mendasar adalah membangun aturan yang jelas, proses yang tertata, data yang dapat dipercaya, mekanisme pengawasan, dan akuntabilitas manusia. Setelah fondasi itu kuat, teknologi dapat benar-benar menjadi sarana memperbaiki pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik. Governance first, technology second.
