Akademika: Ruang berbagi gagasan tentang pemikiran hukum Islam, etika publik, dan kehidupan keagamaan masyarakat. Situs ini dikelola sebagai media dokumentasi, refleksi, dan berbagi pengetahuan. Di dalamnya tersedia di antaranya: opini publik, catatan kuliah, catatan perjalanan, sinopsis buku, publikasi akademik.
Di antara perkembangan menarik dari Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama bukan semata-mata aspek pemilihan. Muktamar mengesahkan skema i‘ādatun naẓar. Ini adalah mekanisme yang memungkinkan keputusan fikih hasil Munas atau Muktamar ditinjau kembali ketika…
Bisnis nikah siri digital menjual klaim keabsahan agama, sementara perlindungan hukum perempuan dan anak kerap terabaikan. Akad harus berujung tanggung jawab.
Apakah syariah hanya dapat hidup jika memperoleh tempat dalam hukum negara? Pertanyaan ini menjadi menarik ketika Islam hadir sebagai agama minoritas, seperti di Australia. Di sana, persoalannya bukan bagaimana menjadikan syariah sebagai…
Sebuah konten di TikTok memancing kegelisahan saya di tengah panasnya isu korupsi. Dalam konten tersebut, Denmark disebut sebagai salah satu negara paling tidak religius di dunia, tetapi tingkat korupsinya sangat rendah, kehidupan…
Humor sering dianggap berada di wilayah yang ringan: sesuatu yang membuat orang tertawa, mencairkan suasana, lalu selesai. Namun, dalam kehidupan publik, humor dapat bekerja jauh lebih serius. Sebuah meme, parodi, plesetan, atau…
Tentang Penulis
Abid Rohmanu adalah dosen Fakultas Syariah dan Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Minat akademiknya meliputi hukum Islam, filsafat hukum Islam, maqāṣid al-syarī‘ah, pemikiran Islam kontemporer, pendidikan tinggi, dan etika publik. Melalui Akademika, penulis mendokumentasikan gagasan akademik, bahan ajar, opini publik, dan refleksi sosial-keagamaan agar dapat dibaca lebih luas oleh mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum. Baca profil lengkap…