Skip to content

Islam ala Prabowo: Ketika Agama Menjadi Modal Simbolik Kekuasaan

Views: 36

3 min read

Buku yang ditulis tahun 2025 ini mendadak viral dan kotroversial di awal September 2026. Buku ini bukan ditulis oleh Prabowo dan bukan pula kitab yang menawarkan ajaran atau mazhab Islam baru. Versi yang dijual Gramedia mencantumkan Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas sebagai penyusun/penulis. Buku ini dimaksudkan sebagai upaya membaca kehidupan, politik, dan kepemimpinan Prabowo melalui nilai-nilai Islam.

Struktur buku terbagi menjadi tiga bagian: Islam: Perdamaian dan Keadilan; Spiritualitas Prabowo Subianto; dan Perjuangan untuk Kesejahteraan Rakyat. Ahmad Muzani menulis prolog, sedangkan KH Asep Saifuddin Chalim menulis epilog. Jadi bentuknya lebih dekat kepada biografi keagamaan-politik berbasis kumpulan pandangan/testimoni tokoh daripada karya pemikiran Islam Prabowo sendiri.

Buku tersebut telah beredar sejak April 2025 dan diluncurkan dalam Rakornas BAZNAS pada 26 Agustus 2025. Yang penting dicatat adalah penulisannya disebut diinisiasi Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar; peluncurannya melibatkan pimpinan MUI dan BAZNAS. Polemiknya baru meledak kembali di media sosial pada awal September 2026.

Mengapa kontroversial? Pertama, persoalan judul. Frasa “Islam ala Prabowo” bisa dibaca seakan-akan Islam dinisbatkan kepada seorang politisi. Ini sebagaimana orang mengatakan “Islam versi X”. Padahal subjudul menunjukkan maksud yang lebih terbatas, yaitu cara Prabowo mengamalkan ajaran Islam. Bahkan KH Asep Saifuddin Chalim, yang memang menulis bagian buku tersebut, kini mengatakan bahwa sejak awal ia telah mengingatkan panitia agar judul diganti karena sensitif.

Kedua, persoalan konstruksi “Islam substantif”. Narasi pokok buku tampaknya ingin mengatakan bahwa keislaman Prabowo tidak perlu dicari pada simbol, pakaian, atau kefasihan dalil, tetapi pada perdamaian, keadilan, nasionalisme, keberpihakan kepada rakyat, dan kebijakan publik. Situs penerbit edisi awal bahkan menampilkan testimoni Said Aqil Siradj dan Abdul Mu’ti yang secara eksplisit mengarahkan pembacaan semacam itu.

Pertanyaannya bukan lagi “Apakah Prabowo cukup Islami?”, melainkan: Siapa yang mempunyai otoritas untuk mengubah tindakan politik seorang penguasa menjadi tanda atau representasi nilai Islam?
Di sinilah buku berubah dari biografi biasa menjadi persoalan produksi makna keagamaan.

Ketiga, persoalan otoritas dan legitimasi. Ada Ketua MPR, Ketua MUI, BAZNAS, ulama, akademisi, pejabat, dan tokoh pesantren di sekitar proyek ini. Dengan demikian, kekuatan buku bukan semata argumentasinya, melainkan juga otoritas simbolik orang-orang yang ditempatkan di dalam dan di sekitar buku.

Dalam bahasa Pierre Bourdieu, kita dapat membacanya sebagai akumulasi symbolic capital. Dalam kajian political theology, agama menyediakan vocabulary moral yang dapat membuat kekuasaan bukan hanya terlihat sah secara konstitusional, tetapi juga bernilai secara moral-religius.

Dan di sinilah kritik yang lebih substantif bisa muncul. Persoalannya bukan bahwa pemimpin dilarang dinilai dengan etika Islam. Justru sangat sah. Persoalannya adalah apakah agama digunakan sebagai alat kritik terhadap kekuasaan, atau bergeser menjadi sumber legitimasi bagi kekuasaan.

Bagikan ke: