Skip to content

Integrasi Keilmuan Jangan Berhenti Menjadi Slogan

Views: 9

2 min read

Sebanyak 3.420 abstrak dari 21 negara dan 607 lembaga masuk ke The Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2026 – hingga pendaftaran ditutup pada 9 September. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya minat akademisi terhadap forum riset keislaman yang tahun ini membawa orientasi lebih luas.

Namun, Kementerian Agama justru menekankan bahwa tantangan sebenarnya bukan jumlah artikel. Yang harus terlihat adalah sejauh mana penelitian mampu mempertemukan kajian Islam dengan ilmu sosial, ilmu alam, dan penelitian terapan.

Integrasi keilmuan bukan wacana baru di (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam) PTKI. Transformasi IAIN menjadi UIN, pembukaan program studi umum, dan berbagai paradigma integrasi telah berlangsung selama bertahun-tahun.

AICIS+ sekarang mencoba membawanya ke tingkat yang lebih konkret: artikel perlu dipetakan antara pure Islamic Studies, penelitian terapan, dan riset lintas disiplin. Expo pun diarahkan untuk menampilkan inovasi dan hasil penelitian, bukan sekadar nama institusi.

Persoalannya, integrasi sering kali mudah menjadi slogan, yakni wacana yang sering diulang tetapi belum menjadi praktik. Sebuah penelitian belum otomatis interdisipliner hanya karena mencantumkan ayat Al-Qur’an di satu bagian dan teori ilmu sosial di bagian lain.

Demikian pula penggunaan istilah maqāṣid, moderasi beragama, atau nilai Islam tidak dengan sendirinya menghasilkan integrasi epistemik. Yang lebih penting adalah apakah disiplin yang berbeda benar-benar mengubah cara masalah dirumuskan, data dibaca, metode dipilih, dan kesimpulan dibangun.

Dari sudut epistemologi, integrasi terjadi ketika perjumpaan antarbidang menghasilkan cara mengetahui yang lebih memadai terhadap objek yang kompleks. Masalah keluarga Muslim, misalnya, tidak cukup hanya dibaca dari norma fikih jika persoalannya juga melibatkan kekuasaan, ekonomi, budaya, psikologi, dan institusi negara.

Sebaliknya, ilmu sosial juga kehilangan “sesuatu” jika pengalaman normatif keagamaan dianggap tidak relevan. Integrasi, karena itu bukan pencampuran disiplin, tetapi dialog metodologis yang membuat masing-masing perspektif mengetahui batasnya sekaligus membuka kemungkinan penjelasan yang tidak dapat dicapai oleh satu disiplin saja.

AICIS+ dapat menjadi momentum penting bila ribuan abstrak tersebut nantinya tidak hanya dihitung, tetapi dipetakan kualitas integrasinya. Kita semua perlu mengetahui pola yang muncul: apakah penelitian PTKI masih dominan normatif, mulai bergerak multidisipliner, atau sudah melahirkan riset yang sungguh interdisipliner dan problem-driven.

Jika itu dilakukan, AICIS+ bukan hanya konferensi besar. Ia bisa menjadi cermin epistemik untuk melihat sejauh mana transformasi keilmuan PTKI benar-benar telah terjadi.

(Penulis adalah Pengampu Mata Kuliah Sosiologi dan Antropologi HKI serta Filsafat Ilmu dan Kajian Islam Multidisipliner, Pascasarjana UIN Ponorogo).

Bagikan ke: