Metodologi Neomodernisme Tafsir Hukum Islam

Judul Buku: Paradigma Teoantroposentris dalam Konstelasi Tafsir Hukum Islam; Penulis: Dr. Abid Rohmanu, M.H.I.; Penerbit: IRCiSoD; ISBN: 978-602-7696-71-6 Tebal: 296 halaman; Tahun Terbit: 2019.

Buku “Paradigma Teoantroposentris dalam Konstelasi Tafsir Hukum Islam” merupakan sebuah karya monumental yang menawarkan perspektif segar dalam memahami hukum Islam. Penulis menggali metodologi neomodernisme tafsir yang dikembangkan oleh Fazlur Rahman dan Abdullah Saeed dan menunjukkan bagaimana tafsir al-Qur’an dapat tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.

Buku ini menjadi penting karena menawarkan solusi atas krisis epistemologis dan paradigmatis yang dihadapi hukum Islam saat ini, terutama dalam mengintegrasikan wahyu dan akal, agama dan kehidupan, serta norma dan nomos.

Keunggulan buku ini terletak pada pendekatannya yang progresif-integratif, mengusulkan paradigma teoantroposentris sebagai jawaban atas fragmentasi dan diferensiasi ilmu-ilmu keislaman.

Paradigma ini dirancang untuk mengatasi pemahaman hukum Islam yang normatif dan terputus dari realitas kehidupan, yang seringkali mengarah pada puritanisme dan radikalisme.

Dengan paradigma teoantroposentris penulis mengajak pembaca untuk melihat hukum Islam sebagai sistem yang hidup dan dinamis, yang harus selaras dengan moralitas dan kebutuhan sosial.

Buku ini juga menjadi spesial karena metodologinya yang mendalam dan analisis yang kritis terhadap pemikiran dua tokoh modernis Islam, Fazlur Rahman dan Abdullah Saeed.

Melalui model riset yang diambil dari pemikiran kedua tokoh ini, Penulis menyajikan kerangka kerja yang dapat dijadikan dasar pengembangan hukum Islam masa depan. Ini menunjukkan komitmen penulis dalam mencari solusi yang berkelanjutan dan adaptif untuk tantangan yang dihadapi umat Islam saat ini.

Secara keseluruhan, “Paradigma Teoantroposentris dalam Konstelasi Tafsir Hukum Islam” adalah sebuah karya yang esensial bagi siapa saja yang tertarik pada studi hukum Islam, teologi, dan tafsir al-Qur’an.

Buku ini tidak hanya penting bagi akademisi dan peneliti, tetapi juga bagi praktisi hukum dan masyarakat umum yang mencari pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum Islam yang kontekstual dan relevan dengan zaman.

Bagikan ke:

Discover more from Akademika

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *