Judul buku “Dari Nalar Qiyasi Bayani ke Nalar Qiyasi Burhani”
Penulis: Dr. Abid Rohmanu, M.H.I.
Tahun Terbit 2014, STAIN Po Press.
ISBN 978-602-9312-49-2.
Jumlah halaman xviii+121³.
Buku ini menawarkan studi deskriptif-analitis terhadap kritik al-Jabiri terhadap teori qiyas konvensional, yang telah lama menjadi fondasi dalam perumusan hukum Islam (Usul al-Fiqh). Penulis menggali lebih jauh tentang bagaimana teori qiyas konvensional tersebut dapat dikembangkan untuk merespon isu-isu kontemporer dalam hukum Islam.
Keunggulan buku ini terletak pada pendekatannya yang berani dan inovatif dalam menghadapi tantangan metodologis yang dihadapi oleh Usul al-Fiqh di era modern.
Dalam konteks kompleksitas dan dinamika hukum Islam kontemporer, buku ini menegaskan perlunya perspektif baru dalam memahami dan menerapkan qiyas.
Penulis berargumen bahwa perlu ada pergeseran dari nalar qiyasi bayani, yang lebih bersifat tekstual dan tradisional, ke nalar qiyasi burhani, yang lebih rasional dan berbasis argumentasi. Ini relevan dengan kebutuhan umat Islam saat ini untuk memiliki pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan sosial.
Buku ini tidak hanya penting bagi akademisi dan peneliti dalam bidang studi Islam dan hukum, tetapi juga bagi praktisi hukum dan masyarakat luas yang tertarik dengan evolusi pemikiran Islam.
Dengan menyajikan kritik dan solusi yang konstruktif, buku ini mendorong pembaca untuk berpikir kritis dan berkontribusi dalam diskusi yang lebih luas mengenai masa depan Usul al-Fiqh dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Discover more from Akademika
Subscribe to get the latest posts sent to your email.